Konflik Agraria SPI Langkat : Polisi Gusur Lahan Petani Demi Perusahaan Luar Negeri

Kekerasan terhadap petani masih berlanjut. Lahan petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) di Desa Mekar Jaya Kec. Wampu Kab. Langkat digusur pihak Kepolisian Resor Langkat dan TNI dari LINUD Raider dengan mengerahkan 1500 personel. Adapun penggusuran lahan milik petani dilakukan dengan menggunakan puluhan alat berat pada Jum’at (18/11/2016). Akibat penggusuran tersebut beberapa petani mengalami luka berat dan ringan.

Suriono, Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) SPI Kabupaten Langkat menjelaskan, sudah berulang kali pihak kepolisian hendak melakukan penggusuran tapi tidak terjadi karena pihak SPI Langkat berhasil menjelaskan duduk perkara atas konflik tanah ini.
“Sebelum melakukan penggusuran, kita sudah sampaikan kepada pihak Kepolisian agar masalah ini dibawa ke Kantor Badan Pertanahan Nasional Kab. Langkat untuk meminta kejelasan langkah penyelesaian, tapi mereka malah tidak mau,” kata Suriono yang dihubungi via telepon selulernya siang tadi (19/11/2016).

Suriono melanjutkan, pihaknya kemudian meminta agar semua personel kepolisian meninggalkan lahan karena menyebabkan petani dan warga setempat ketakutan.

“Namun alih-alih pergi, tanpa mempertimbangkan penjelasan yang kita sampaikan pihak Kepolisian yang dipimpin oleh Kabag OPS Polres Langkat tetap melakukan penggusuran dan meratakan lahan pertanian dan perumahan petani,” ungkapnya.

“Tidak hanya itu, personel polisi mengejar petani sampai kampung dan satu orang petani anggota SPI Basis Desa Mekar Jaya atas nama Sadikun ditangkap oleh Polisi,” lanjutnya.

Suriono menceritakan, upaya penggusuran memang sempat dihalang-halangi oleh petani tapi pihak kepolisian tidak memperdulikan malah melakukan kekerasan dan pengusiran petani dengan memukul dan menendang. Akibatnya beberapa anggota petani termasuk anak kecil menjadi korban. Adapun petani yang menjadi korban yaitu, Sadikun yang mengalami penangkapan dan luka lebam di wajah, Zulkifli mengalami pecah kepala dan lebam di wajah (dirawat di Rumah Sakit), Boimen mengalami pemukulan (dirawat di Rumah Sakit), Legiman mengalami pemukulan, Sari mengalami pemukulan, Boiran mengalami pemukulan, Adi mengalami pemukulan, Kakek Saleh mengalami pemukulan, Nenek Siti Hawa mengalami pemukulan, Rohani mengalami pemukulan, Midi mengalami pemukulan, Siti (anak kecil) mengalami pemukulan, Udin mengalami pemukulan.

Sampai siang ini pihak kepolisian masih melakukan penggusuran lahan dengan menggunakan alat berat.

“Kami dikepung, tidak bisa keluar dari desa, orang luar juga tidak diizinkan masuk,” sambung Suriono.

Terkait masalah ini, Zubaidah (Ketua DPW SPI Sumut) mengutuk keras atas tindakan kepolisian yang melakukan kekerasan kepada petani anggota SPI Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

“Tidak ada alasan apapun bagi kepolisian melakukan tindak kekerasan kepada petani. Banyak jalan yang bisa dilakukan untuk mendorong penyelesaian konflik pertanahan, bukan dengan melakukan penggusuran lahan apalagi melakukan kekerasan. Acapkali dengan situasi seperti ini petani selalu yang menjadi korban dan pelakunya masih saja oknum kepolisian,” tegas Zubaidah.

Zubaidah memaparkan, konflik pertanahan yang muncul di Langkat ini salah satu pemicunya adalah semakin gencar ekspansi perusahaan perkebunan luar negeri.

“Kasus anggota kita di Mekar Jaya dahulunya berkonflik dengan PTPN II Kebun Gohor Lama sejak tahun 1998.

Setelah masuknya PT Langkat Nusantara Kepong dari Malaysia dan mengambil alih operasional PTPN II Kebun Gohor Lama segala upaya dilakukan perusahaan untuk menggusur petani dari lahan dan ini semakin intens,” papar Zubaidah.

“Konflik ini melibatkan lahan seluas 554 hektar yang diserobot oleh PTPN II Kebun Gohor Lama,” katanya lagi.

“Yang semakin membuat miris, kepolisian kita lebih memihak kepada perusahaan asing, bukan rakyatnya sendiri yang jelas-jelas tidak salah dan punya dasar hukum yang jelas.

Bayangkan saja, satu desa dikepung 1.500 polisi dan tentara,” tegasnya.

Untuk itu Zubaidah menekankan agar Plt Gubernur Sumatera Utara T. Erry Nuradi dan Kapoldasu segera turun tangan menyelesaikan konflik agraria ini.

“Gubernur harus menyusun langkah penyelesaian agar konflik pertanahan tidak lagi memakan korban. Ini dapat dimulai dengan mencabut izin perkebunan PT Langkat Nusantara Kepong. Selanjutnya kepada Kapoldasu agar menindak anggotanya yang melakukan kekerasan fisik terhadap petani di Mekar Jaya Langkat terutama petani yang sedang mengalami konflik tanah,” tambahnya.

“Reforma agraria mutlak dilaksanakan, agar konflik-konflik seperti ini yang selalu saja menyengsarakan petani kecil tak terulang lagi,” tutup Zubaidah.

(Sumber: https://www.spi.or.id/konflik-agraria-spi-langkat-polisi-gusur-lahan-petani-demi-perusahaan-luar-negeri)

No comments:

Post a Comment