Pengertian POAC Dalam Ilmu Manajemen

Pengertian POAC Dalam Ilmu Manajemen Organisani apapun baik itu Organisasi Niaga, Organisasi Sosial, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Pemerintahan, Organisasi Politik bahkan Organisasi Kemahasiswaan pun pasti akan menjadikan POAC (Planning, Organizing, Actuating dan Controlling) sebagai dasar untuk mengelola dan mengembangkan organisasi demi tercapainya Tujuan Organisasi. POAC adalah Prinsip Manajemen.

Berikut ini adalah penjelasan mengenai POAC.

1.  Planning (Perencanaan)

Perencanaan (Planning) adalah proses mendefinisikan suatu tujuan organisasi dan dalam membuat strategi untuk mencapai tujuan tersebut. Perencanaan merupakan proses yang sangat penting dari segala bentuk dan varian fungsi Manajemen, karena tanpa Perencanaan aktivitas organisasi tidak akan berjalan dengan lancar.

Dalam sebuah perencanaan, terdapat beberapa faktor yang patut untuk diperhatikan, yaitu:
  • Specific, yaitu berarti sebuah perencanaan harus jelas apa maksut dan tujuanya beserta ruang lingkupnya.
  • Measurable, yaitu suatu tingkat keberhasilan yang harus dapat diukur dari program kerja dan rencana yang dibuat.
  • Achievable, yaitu sesuatu tersebut bisa tercapai dan diwujudkan, bukan hanya sekedar fiktif dan khayalan belaka.
  • Realistic, yaitu sesuatu yang sesuai dengan kemampuan dan sumber daya yang ada, harus seimbang tetapi tetap ada tantangan didalamnya.
  • Time, yaitu ada batas waktu yang jelas, sehingga bisa dinilai dan dievaluasi. 


2. Organizing (Pengorganisasian)

Pengorganisasian (Organizing) adalah fungsi kedua dalam Manajemen. Organizing adalah proses kegiatan dalam menyusun struktur organisasi sesuai dengan tujuan-tujuan, sumber-sumber dan lingkungannya. Dengan demikian, hasil dari pengorganisasian itu berupa struktur organisasi.

Setiap tujuan disebuah organisasi pasti ingin dicapai, dan untuk meraih hal tersebut, pengorganisasian sangat berperan penting. Dalam sebuah perusahaan, pengorganisasian biasanya disusun dalam bentuk badan organisasi atau struktur organisasi, setelah tiu baru dipecah menjadi beberapa jabatan. Disinilah letak salah satu prinsip Manajemen yang membagi setiap tugas dan tanggung jawab dalam sebuah perusahaan yang dibebankan pada semua anggota organisasi menurut skill dan kemampuan masing-masing individu.

3. Actuating (Pelaksanaan)

Pelaksanaan (Actuating) adalah suatu tindakan yang mengusahakan agar semua perencanaan dan tujuan bisa terwujud dengan baik dan seperti yang diharapkan. Jadi, pelaksanaan merupakan suatu upaya yang menggerakkan orang-orang untuk mau bekerja dengan sendirinya dan dengan kesadaran yang besar demi mengabulkan seluruh cita-cita perusahaan dengan dan secara efektif.

Perencanaan dan pengorganisasian akan berjalan kurang baik jika tidak disertai dengan pelaksanaan. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan sekali bentuk nyata dari kerja cerdas, kerjasama dan kerja nyata didalamnya. Mengoptimalan seluruh sumber daya manusia yang ada juga sangat penting, terutama ditujukan untuk mencapai visi misi yang telah ditetapkan dan melalui Planning yang telah diterapkan.

Dalam poin ini, semua sumber daya manusia yang ada harus bekerja sesuai dengan tugas yang dibebankan, fungsi serta peran dan kompetensi dari masing-masing untuk mencapai tujuan organisasi atau perusahaan tersebut.

4.  Controlling (Pengawasan)

Pengawasan (Controlling) adalah proses pengamatan, penentuan standar yang akan diwujudkan, menilai kinerja pelaksanaan, dan jika diperlukan mengambil tindakan korektif, sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan semaksimal mngkin dalam mencapai tujuan perusahaan.

Agar pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka akan dibutuhkan pengontrolan yang optimal, baik itu dalam bentuk supervisi, pengawasan, inspeksi dan audit. 

Tujuan utama dari kegiatan pengawasan adalah menciptakan kegiatan-kegiatan manajemen yang dinamis dan terwujud secara efektif dan efisien. Sesuai dengan perannya dalam sebuah organisasi.

Controlling memiliki beberapa fungsi utama :
  • Mencegah terjadinya penyimpangan
  • Memperbaiki kelemahan dan kesalahan, serta menindak penyalahgunaan dan penyelewengan
  • Mendinamisasikan organisasi serta kegiatan dalam manajemen
  • Memperkuat rasa akan tanggung jawab tiap individu
  • Mengambil tindakan korektif jika pelaksanaan menyimpang dari Perencanaan atau standar yang telah ditetapkan.

No comments:

Post a Comment